Bisnis.com, JAKARTA - Penantian pelaku pasar selama 3 tahun terhadap perdagangan saham PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) menemui titik cerah dalam waktu dekat.
Ya, saham emiten pertambangan Grup Sinar Mas itu sudah disetop PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 31 Januari 2018, akibat belum memenuhi ketentuan free float saham atau kepemikan saham publik 7,5 persen.