Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai kasus korupsi yang melanda dunia asuransi Indonesia selama beberapa waktu terakhir rupanya menyeret sektor pasar modal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebutkan jumlah transaksi mencurigakan di lantai bursa melonjak 751,9 persen sepanjang 2020.
Dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis baru-baru ini, angka transaksi mencurigakan yang terjadi di pasar modal menembus 443 kasus. Bandingkan dengan 2019, yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan.