Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)alias Asabri terus merembet ke pihak lain di luar perusahaan asuransi jiwa itu. Kini, giliran emiten properti PT Eureka Prima Jakarta Tbk. yang harus ikut terseret.
Pasalnya, Direktur Utama (Dirut) Eureka Prima (LCGP) Lukman Purnomosidi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri, yang nilainya digadang-gadang menembus Rp23,7 triliun itu.