Bisnis.com, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) telah memasuki babak baru dengan penetapan delapan orang tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi milik Asabri pada Senin (1/2/2021). Taksiran penyidik menyebut kerugian negara menembus Rp23,7 triliun.