Bisnis.com, JAKARTA – Dugaan transaksi margin menjadi biang kerok penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan terakhir Januari 2020, tak serta merta membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kebijakan. Sebaliknya, per Februari 2021, otoritas bursa memperbuncit daftar emiten yang sahamnya boleh dibeli menggunakan transaksi margin.
Total 25 emiten yang masih masuk daftar pada bulan lalu, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan PT Global Mediacomm Tbk. (BMTR), ditendang dari daftar. Pada saat bersamaan, sebanyak 53 emiten baru dimasukkan BEI ke dalam daftar.