Bisnis.com, JAKARTA – Status PT Gudang Garam Tbk. sebagai salah satu emiten paling royal menebar dividen akhirnya terhenti. Bursa Efek Indonesia mengeluarkan perusahaan rokok itu dari daftar anggota Indeks IDX High Dividend 20 untuk periode perdagangan Februari 2021-Januari 2022.
Hal itu disampaikan melalui pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-00288/BEI.OPP/05-2018 tanggal 15 Mei 2018 perihal Peluncuran Indeks IDX High Dividend 20. Indeks ini mencakup 20 saham yang rajin membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.