Historia Bisnis: Presiden Bolak-balik Ubah Rezim Kuasa di BUMN

Perubahan peraturan pemerintah tentang pemegang kuasa di BUMN hanya berselang beberapa hari dari satu peraturan ke peraturan lainnya.

Bisnis.com, JAKARTA - Besarnya dampak ekonomi perusahaan pelat merah di Tanah Air membuat pemerintah mengatur ulang kuasa dalam badan usaha milik negara (BUMN). 

Menteri Keuangan yang sebelumnya ditetapkan sebagai otoritas yang diizinkan mengangkat dan memberhentikan pengurus perusahaan BUMN direvisi menjadi hanya sektor perbankan, asuransi dan jasa keuangan. 

Konten Premium Terbaru