Bisnis.com, JAKARTA - Minat investasi pelaku pasar modal memanfaatkan layanan urun dana untuk pembiayaan perusahaan atau securities crowd funding terus membesar.
Alternatif pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah dengan pelepasan saham melalui plafond securities crowdfunding telah tumbuh dari Rp163,3 miliar menjadi Rp184,12 miliar. Jumlah usaha yang dibiayai mencapai 124 perusahaan.
Pembiayaan melalui pasar modal bagi UKM ini tumbuh setelah akhir tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis POJK No 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Payung hukum baru itu menambah bisnis yang dapat dijalankan setelah sebelumnya hanya dibatasi khusus pelepasan saham yang diatur dalam POJK 37/POJK.04/2018.
Layanan ini adalah bentuk lain pasar modal bagi UKM. Prinsipnya ada pihak yang membutuhkan modal dan ada pihak lain yang memiliki dana berlebih untuk diinvestasikan. Keduanya dipertemukan oleh pihak ketiga selaku perantara dan penyelenggara layanan urun dana.
Aktivitas ketiganya terjadi secara digital melalui platform teknologi informasi yang disediakan oleh pihak penyelenggara. Dengan langkah ini UKM memiliki alternatif sumber permodalan karena jika harus IPO belum memenuhi syarat di pasar modal reguler.