Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengeluarkan wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis. Adapun kebijakan fiskal tersebut diharapkan mampu menambah penerimaan negara khususnya melalui cukai.
Wacana tersebut sebelumnya diutarakan Menkeu Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR RI pada Rabu (28/1/2021). Pemerintah bertujuan untuk memperbanyak jumlah barang kena cukai (BKC) sehingga konsumsi masyarakat atas barang yang berdampak negatif dapat dikendalikan.