Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses penyesuain tarif royalti untuk komoditas batu bara dan emas. Hal ini dilakukan sebagai langkah optimalisasi penerimaan negara.
Adapun penyesuaian tarif royalti batu bara dilakukan sehubungan dengan berlakunya aturan yang memasukkan batu bara sebagai barang kena pajak.