Apa Itu Forced Sell dan Margin Trading? Investor Saham Wajib Tahu

Rupanya tak semua investor ritel, terutama investor baru, paham mekanisme perdagangan saham dan kapasitas modal yang dimilikinya. Misalnya, terkait kebijakan forced sell dan margin trading. Apa itu?

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa hari lalu beredar tangkapan layar yang menunjukkan pengumuman dari sebuah perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya. Isinya menyampaikan adanya kenaikan saldo debit nasabah di sisi perusahaan sekuritas tersebut lantaran banyak nasabah tidak kunjung melakukan pembayaran terkait transaksi perdagangan saham yang sudah dilakukan.

Dalam foto tangkapan layar tersebut, sekuritas terkait pun mengimbau agar nasabah melakukan transaksi perdagangan saham sesuai kapasitas yang ada. Nasabah juga diharapkan untuk melakukan pembayaran/pelunasan pada T+2 (2 hari setelah transaksi saham berlangsung).

Konten Premium Terbaru