Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi atas perusahaan di pasar modal selalu menaikkan optimisme investor. Bahkan akibat kenaikan di luar kewajaran ini, Otoritas di Bursa Efek Indonesia melakukan penelitian atas kemungkinan transaksi yang melanggar aturan.
Langkah perlindungan bagi investor ini dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia saat terjadi kenaikan harga di luar kewajaran atas saham PT Semen Cibinong Tbk. (SMCB)
Bisnis Indonesia edisi 11 Januari 2005 menurunkan laporan langkah otoritas ini dengan judul “BEJ Teliti Harga Semen Cibinong.”
Disebutkan dalam edisi 16 tahun yang lalu itu, PT Bursa Efek Jakarta akan meneliti lonjakan harga saham PT Semen Cibinong Tbk (SMCB) yang mencapai 75 persen, menjelang terjadinya pengalihan 77,83 persen saham dari Holchim ke induk perusahaannya, Holderfin BV pada 30 Desember.