Bisnis.com, JAKARTA — Penyebaran pandemi Covid-19 dan gonjang-ganjing kasus korupsi yang mendera keluarga perseroan pelat merah tidak menghalangi sederet emiten badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencetak imbal hasil atau return positif periode 2020.
Gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia tahun ini akibat dampak pandemi Covid-19 turut berimbas kepada emiten BUMN. Kondisi itu tecermin dari pergerakan IDX BUMN20 yang sempat terhempas ke level 201,347 pada 24 Maret 2020.