Bisnis.com, JAKARTA – Jelang tutup tahun, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) tampaknya belum kehilangan energi untuk terus menekan utang perusahaan. Pekan lalu, perusahaan produsen makanan ringan tersebut melaporkan aksi buyback terhadap 3 surat utang senilai Rp1,89 triliun.
Perinciannya, obligasi TPS Food I Tahun 2013, Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013, dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016. Berdasarkan putusan homologasi alias perjanjian perdamaian, harga pembelian ketiganya mencakup Rp477,66 miliar, yang terdiri atas harga pembayaran pokok sebesar Rp474,8 miliar dan Rp2,85 miliar yang merupakan pembayaran bunga.
Aksi buyback ini sebenarnya bukan hal mengejutkan. Sejak November 2020, saat mengumumkan rencana penambahan modal lewat rights issue dan private placement, perusahaan telah menegaskan bahwa sebagian besar modal tambahan yang mereka dapat akan dipakai untuk membayar kewajiban utangnya.
Aksi korporasi tersebut bukan satu-satunya manuver perusahaan yang memproduksi makanan ringan merek Taro ini sepanjang kuartal IV/2020. Bulan lalu, tepat setelah rights issue dan private placement tuntas, perusahaan juga sudah sempat melakukan pembayaran utang kepada tiga kreditor lembaga keuangan yakni JP Morgan, Citibank, dan Standard Chartered Bank.
“Bahwa dengan diselesaikannya kewajiban kepada kreditor lembaga keuangan, maka telah terjadi perbaikan terhadap posisi keuangan perseroan dan berdampak pada berkurangnya beban bunga dan kewajiban yang harus ditanggung perseroan,” tutur Direktur Utama AISA Lim Aun Seng dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/12/2020).
AISA memang sempat terkungkung Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), menyusul dikabulkannya permohonan PKPU oleh Bank UOB Indonesia di Pengadilan Niaga (PN) Semarang pada 2018. Putusan homologasi tadi merujuk kepada perkara bernomor No. 18/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Smg itu.