Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetatkan modal perbankan minimal Rp1 triliun pada 2020, Rp2 triliun tahun depan dan menjadi Rp3 triliun pada 2022 membuat juragan bank harus berakrobat di tengah pandemi. Bank-bank mungil ini mendatangkan investor besar untuk mengerek modal. Lainnya, pemegang saham harus melakukan injeksi modal.
Langkah ini dilakukan oleh PT Bank Harda International Tbk. (BBHI) yang menggandeng Konglomerat Chairul Tanjung melalui CT Corpora. Perusahaan tengah menunggu izin OJK untuk memuluskan aksi ini. Demikian juga dengan PT Bank Bukopin Tbk.(BBKP). Bank yang awalnya dikendalikan grup Bosowa ini sekarang telah berganti penguasa menjadi investor Korea Selatan KB Kookmin. Aksi korporasi juga dilakukan oleh Bank Jago (ARTO) dengan masuknya raksasa dompet digital Go-Pay.