Bisnis.com, JAKARTA – Tarik ulur pengambilalihan saham PT Astra International milik keluarga William Soeryadjaja sempat dialami oleh Prajogo Pangestu.
Prajogo yang kini menjadi orang paling tajir ketiga Indonesia pada 2020 versi Forbes tersebut, tercatat pernah menjadi pengendali Astra pada 1992-1998. Hal itu bermula ketika Prajogo diminta secara langsung oleh William Soeryadjaja untuk membeli saham di perusahaan otomotif tersebut.
Kendati begitu, masuknya Prajogo ke Astra tidak langsung berjalan mulus, bahkan harus melalui berbagai proses. Pasalnya, dia juga harus menghadapi somasi yang diajukan oleh konsorsium lembaga keuangan yang menguasai saham tersebut.
Konsorsium yang terdiri atas Danamon Finance, Bank Exim, dan Bapindo tersebut mengeluarkan somasi kepada William, dan memberikan kelonggaran selama dua minggu untuk menebus 108 juta lembar sahamnya.
Di sisi lain, saat itu juga masih berlangsung perundingan antara Prajogo dan kawan-kawan pengusaha mengenai pembelian saham-saham milik William. Walaupun kala itu belum ada keputusan final di antara para pengusaha tersebut.
Adapun aksi korporasi tersebut menjadi fokus perhatian Bisnis Indonesia yang melaporkannya pada 18 Desember 1992.