Bisnis.com, JAKARTA – Operator telekomunikasi PT Indosat Tbk. dan PT XL Axiata Tbk. tidak masuk dalam daftar tender penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk proyek jaringan 5G.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan salah satu tujuan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz tersebut akan digunakan untuk mengimplementasikan teknologi seluler terbaru generasi kelima atau 5G.