Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia dan PT Merpati Nusantara Airlines meski menjadi milik pemerintah, namun beragam persoalan datang membebani perusahaan.
Akibatnya, harapan agar maskapai pelat merah ini mampu bersaing di Asia tak kunjung tercapai. Bahkan masalah demi masalah terus berdatangan untuk diselesaikan. Termasuk perusahaan yang terbebani karena banyaknya aktivitas bisnis perusahaan yang menggunakan broker.
Bisnis Indonesia edisi 14 Desember 1995 menurunkan laporan permasalahan ini dengan tajuk "Persoalan Pihak Ketiga di Garuda dan Merpati'.
Dalam laporan 25 tahun lalu itu disebutkan peningkatan efisiensi manajemen pada maskapai penerbangan BUMN menjadi pilihan yang harus dilakukan. Saat itu Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto melakukan tindakan mengefisienkan seluruh BUMN Dephub yang di dalamnya termasuk Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara Airlines.
Untuk diketahui, saat tindakan ini diambil, kementerian BUMN belum dibentuk sehingga BUMN menginduk kepada regulator teknisnya.
Namun dalam perjalannya kalangan DPR menemukan tingginya inefisiensi maskapai binaan Dephub. Terutama keterlibatan pihak ketiga dalam bisnis airline pelat merah.