Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusulkan penerapan tarif royalti berjenjang terhadap komoditas batu bara yang diekspor.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa usulan tersebut terkait dengan rancangan peraturan pemerintah mengenai perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan.