Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengirim pesan peringatan untuk PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS). Emiten tambang dan batu bara yang masih berada di bawah naungan Grup Sinar Mas itu terancam dihapus dari bursa bila tak segera memenuhi syarat free-float sesuai regulasi bursa.
Free float adalah jumlah saham minoritas suatu perusahaan yang beredar dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Bila mengacu poin V.1 Peraturan Bursa No.I-A, emiten wajib memiliki 50 juta lembar atau paling sedikit 7,5 persen saham free float.