Bisnis.com, JAKARTA - Sidang istimewa MPR/DPR pada 20 Oktober 1999 menetapkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Indonesia ke-4.
Gus Dur memperoleh dukungan 373 suara dalam pemilihan presiden di MPR. Sedangkan sang pesaing, Megawati Soekarnoputri, yang partainya memenangkan Pemilu hanya memperoleh 313 suara.