Omnibus Law Berikan Karpet Merah untuk Holding Perusahaan Asing?

Kebijakan pembebasan pajak dividen dalam UU Cipta Kerja dinilai memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Kebijakan itu juga diperkirakan menjadi daya tarik holding perusahaan asing masuk ke RI. Mengapa?

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengamat menilai disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law bakal memperkuat arus investasi masuk, terutama dari investor asing. Salah satu dorongan itu muncul dari kebijakan pembebasan pajak dividen.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menyorot beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang menurutnya berdampak langsung dan positif terhadap investasi pasar modal.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru