Bisnis.com, JAKARTA – Sektor telekomunikasi menjadi buah bibir sepanjang 2020 karena digadang-gadang mendapatkan berkah dari pandemi. Emiten sektor ini juga digadang meraih berkah dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja.
Namun dengan prospek begitu positif, nyatanya pergerakan harga saham di sektor ini malah menukik. Kenapa?
Sepanjang tahun berjalan, saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengalami koreksi sebesar 30,17 persen ke harga Rp2.730 per saham. Sementara pasca UU Cipta Kerja di sahkan pada 5 Oktober 2020, harga saham perusahaan telekomunikasi di Indonesia ini juga tak bergerak banyak. Saham TLKM hanya naik 40 dari 2.690. Artinya riuh omnibus law hanya mendorong saham perusahaan 1,4 persen sepanjang pekan ini.
Nasib tak jauh berbeda dialami PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Perusahaan yang tergabung dalam konglomerasi Axiata itu susut dari Rp3.210 per lembar saham menjadi Rp2.200 per saham pada perdagangan Jumat (9/10/2020). Dengan capaian ini maka perusahaan telah terkoreksi 31,46 persen. Sedangkan dalam sepekan terakhir saham perusahaan hanya menguat 60 poin dari Rp2.140 pada penutupan awal pekan ini.
Kabar serupa terjadi pada saham PT Indosat Tbk. (ISAT) masih terkoreksi 28,87 persen secara year-to-date (ytd) ke harga Rp2.070 per saham. Adapun, PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) masih terkoreksi 38,23 persen ke harga Rp84 per saham.