Hambatan Ekspor Ke Uni Eropa jadi Pukulan Ganda untuk Kopi Tanah Air

Posisi Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir kopi global berpotensi mengalami tekanan yang besar akibat negatifnya kondisi di pasar dunia, baik untuk kopi robusta maupun arabika.

Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku usaha kopi Indonesia, terutama eksportir harus siap menghadapi beragam tekanan. Tak hanya berkaitan dengan pandemi Covid-19, tetapi juga ancaman hambatan dagang baru ke negara mitra dagang utama, yakni Uni Eropa (UE).

Adapun, hambatan dagang tersebut berbentuk nontarif. Pasalnya, berdasarkan kesepakatan negara anggota Uni Eropa pada 18 Februari 2020, semua bahan makanan yang diimpor harus memenuhi ketentuan batas kandungan chlorpyrifos & chlorpyrifos-methyl.

Konten Premium Terbaru