Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan sekuritas mulai mengantongi mandat penjaminan emisi efek, baik untuk penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) maupun penerbitan obligasi, yang akan dieksekusi pada 2020 dan 2021.
Adapun, pandemi Covid-19 telah menjadi masa paceklik bagi bisnis underwriting perusahaan sekuritas tahun ini. Tak sedikit perusahaan efek Anggota Bursa (AB) yang membukukan penurunan pendapatan jasa penjaminan emisi efek pada semester I/2020. (lihat tabel)