Jerat KPPU Kedua untuk Kota Satu (SATU)

Entitas bisnis dalam konglomerasi PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) terjerat dua KPPU dalam tahun ini. Bagaimana emiten yang menjalankan bisnis Hotel Allstay Semarang dan Yogyakarta serta perumahan menengah atas Amaya ini dapat bertahan ke depan?

Bisnis.com, JAKARTA – Konglomerasi PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) yang bermarkas di Semarang, Jawa Tengah masih harus berjuang untuk meyakinkan kreditor untuk kedua kalinya dalam sidang perdata Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Upaya negosiasi ini ditujukan untuk anak usaha perusahaan, PT Kota Satu Persada (KSP).

KSP dikenal juga sebagai investor City One Hotels Group. Perusahaan memiliki langsung dua buah hotel yakni Allstay Hotel Semarang dan Yogjakarta.

Konten Premium Terbaru