Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengguyur bantuan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 dinilai menjadi angin segar bagi emiten sektor consumer goods atau barang konsumsi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) alias subsidi gaji Rp600.000 untuk karyawan gaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan pada esok hari pada Kamis (27/8/2020) untuk tahap pertama.