Subsidi Gaji Cair, Angin Segar untuk Emiten Konsumer?

Pemerintah telah memastikan, program subsidi gaji akan dapat dilaksanakan mulai 27 Agustus 2020. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi masyarakat. Bagaimana dampaknya terhadap emiten sektor konsumer?

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana  pemerintah untuk mengguyur bantuan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 dinilai menjadi angin segar bagi emiten sektor consumer goods atau barang konsumsi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) alias subsidi gaji Rp600.000 untuk karyawan gaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan  pada esok hari pada Kamis (27/8/2020) untuk tahap pertama. 

Konten Premium Terbaru