Daftar Emiten yang Berpotensi Delisting Makin Panjang, Siapa Saja Mereka?

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mempublikasikan emiten-emiten yang berpotensi delisting. Siapa saja emiten-emiten ini dan kenapa mereka masuk dalama daftar tersebut?

Bisnis.com, JAKARTA — Pada Selasa (18/8/2020) petang, Bursa Efek Indonesia (BEI) mempublikasikan pengumuman potensi delisting terhadap lima emiten. Seluruh saham kelima perusahaan ini disebut telah disuspensi selama 6 bulan.

Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di BEI, delisting bakal dilakukan apabila suspensi bertahan selama 24 bulan, alias sampai Februari 2022.

Konten Premium Terbaru