Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan PMK Nomor 77/PMK.01.2020 tentang Rencana Strategis Keuangan 2020 menjadi perhatian tersendiri bagi perusahaan-perusahaan rokok. Dalam beleid tersebut diputuskan bahwa cukai rokok akan terus ditingkatkan sepanjang 2020-2024, guna mengejar agenda pembangunan dan memperkuat ketahanan ekonomi.
Di antara barisan perusahaan rokok yang gamang itu, salah satunya adalah PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA).