Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Jakarta Islamic Index (JII) menunjukkan pemulihan setelah turun tajam pada akhir April 2020 lalu.
Jakarta Islamic Index (JII) merupakan 30 perusahaan yang ditetapkan sebagai saham syariah dan paling sering diperdagangkan. Anggota JII dievaluasi 2 kali setahun mengikuti evaluasi Daftar Efek Syariah (DES) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). JII diluncurkan pada pada 3 Juli 2000.