Bisnis.com, JAKARTA — Upaya Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokosaputro mengajukan eksepsi, alias keberatan, dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berakhir sia-sia.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (24/6/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menolak eksepsi tersebut.