Bisnis.com, JAKARTA – Sentimen penanganan Covid-19 dengan risiko wabah gelombang kedua hingga risiko kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dalam industri keuangan harus menjadi pertimbangan utama investor di pasar modal dalam menata ulang aset di pasar modal hingga akhir tahun nanti.
Sentimen lain yang harus diperhatikan adalah perubahan peringkat utang Indonesia seiring melebarnya defisit APBN yang ditempuh pemerintah. Saat ini pemerintah telah mengumumkan defisit anggaran yang ditempuh menyentuh 6,27 persen. Jika capaian ekonomi makin rendah, ruang defisit ini meski diizinkan dalam Perppu 1/2020, akan terus melebar dan meningkatkan risiko volatilitas di pasar.