Nilai Transaksi Saham Susut, Sekuritas yang Disuspensi Bertambah

Koreksi masih terjadi di pasar saham yang berimbas pada penurunan nilai transaksi harian dan menambah daftar perusahaan sekuritas yang disuspensi

Bisnis.com, JAKARTA— Pandemi Covid-19 tak hanya menarik kegiatan menjadi lebih lambat tetapi mengurangi toleransi investor terhadap aset berisiko sehingga menjauhi pasar saham hingga mengancam bisnis perusahaan sekuritas.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata nilai transaksi harian tercatat senilai Rp6,95 triliun hingga awal April 2020. Posisi itu melanjutkan tren penurunan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang periode berjalan 2020.

Konten Premium Terbaru