Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah manajer investasi mengantre membubarkan reksa dana terproteksinya sejak Januari hingga awal April 2020. Kira-kira apa ya penyebabnya?
Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak Januari hingga awal April 2020 setidaknya terdapat 70 produk reksa dana terproteksi maupun terproteksi syariah yang dibubarkan.