Bisnis.com, JAKARTA — Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini bakal menyentuh 5,07% dari pertumbuhan ekonomi atau melebar dari target awal yakni 1,76% yang bisa berimbas pada pasokan surat berharga negara di pasar.
Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya akan merilis peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum untuk mengakomodasi tambahan defisit anggaran. Pasalnya, dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, dinyatakan bahwa defisit anggaran tidak boleh lebih dari 3%.