Suspensi Perdagangan Saham, Ini! Respons Investor dari yang 'Santuy' hingga Nyinyir

Bagaimana respons investor maupun trader dalam menyikapi kondisi yang terjadi di lantai bursa, terutama saat otoritas bursa menghentikan perdagangan saham menjelang penutupan bursa, Kamis (12/3/2020)?

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia terpaksa menghentikan atau mensuspensi perdagangan saham 27 menit menjelang penutupan pasar setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot hingga 5 persen ke level 4.895,74, Kamis (12/3/2020).

Pembekuan perdagangan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Konten Premium Terbaru