Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja Pizza Hut di Negeri Paman Sam boleh jadi ‘anyep’ sehingga NPC International Inc, operator restoran makanan terbesar di AS itu, terjerat utang hingga US$1 miliar. Lalu, bagaimana dengan nasib Pizza Hut di Tanah Air, yang dikelola oleh emiten PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA)?
Di Indonesia, satu-satunya pemegang lisensi Pizza Hut adalah PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA), yang berdiri pada 1987 dan merupakan penerima waralaba untuk merek Pizza Hut Indonesia berdasarkan perjanjian waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Franchise Pte. Ltd.,salah satu entitas anak dari Yum! Brands, Inc.
Direktur Operasional Sarimelati Kencana Jeo Sasanto mengungkapkan Yum! Brands Inc., emiten yang melantai di Bursa Saham New York dengan kode saham YUM, sebagai pemilik brand Pizza Hut memang memiliki banyak pewaralaba di seluruh dunia yang berbeda kepemilikan dan kinrjanya.
Secara umum, katanya, bisnis Pizza Hut di Amerika Serikat memang mengalami perlambatan pertumbuhan.
“Tetapi, di beberapa bagian dunia lainnya, justru sedang mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia. Jadi masalah NPC International tidak berhubungan dan berdampak pada bisnis PZZA,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (21/2/2020).
Jeo menyatakan kinerja perseroan sepanjang 2019 akan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebelum 31 Maret 2020. “Biasanya lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jawabnya diplomatis ketika ditanya kinerja keuangan 2019.