Bisnis.com, JAKARTA - Gelaran rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 26 Juni 2019 menjadi pemantik prahara di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. Sejak itu, konflik pergantian manajemen, keresahan investor, hingga risiko gagal bayar senior notes terus bergulir bak bola liar.
RUPST itu membahas lima mata acara. Mata acara pertama hingga keempat membahas hal yang biasa-biasa saja. Mulai dari pengesahan laporan keuangan 2018, penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik independen, hingga penetapan gaji dan tunjangan lainnya.