Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Damri bakal mendapatkan suntikan PMN Rp1 triliun dari Pemerintah untuk mengganti armada bus konvensional menjadi listrik.
Perusahaan Umum (Perum) Damri menyatakan komitmenya untuk melakukan peremajaan bus di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) hingga pengadaan bus listrik dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disetujui Komisi VI DPR RI senilai Rp1 triliun.
"Damri secara resmi disetujui sebagai penerima PMN sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP dan pengadaan bus listrik," kata Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Pohan menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun akan dialokasikan untuk membeli alat produksi di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta. Dia merinci, peremajaan bus angkutan perintis akan menggunakan dana PMN sebesar Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ujar Pohan.
Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukkan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan net zero emission.
Baca Juga
"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," tutur Pohan.
Menurutnya, alokasi itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.
"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi Damri sebagai BUMN transportasi jalan tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," ucap Pohan.
Tahapan penggunaan dana PMN ini, lanjut Pohan, dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.
"Damri menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap kami dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri," kata Pohan.