Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitra Pinasthika (MPMX) Bakal Tebar Dividen Rp180 per Saham

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2021 sebesar Rp180 per saham, lebih besar dibandingkan tahun buku 2020 sebesar Rp115 per saham.
Dari kiri : Group COO MPMX - Ivan Hindarko, Senior Manager Marketing MPMX-OtoDeals - Nurfadilah, Product Team MPMX-OtoDeals - Rama Pradipta, dan Automotive Influencer Jujuk Margono dalam peluncuran platform website Otodeals, Rabu (22/9/2021).
Dari kiri : Group COO MPMX - Ivan Hindarko, Senior Manager Marketing MPMX-OtoDeals - Nurfadilah, Product Team MPMX-OtoDeals - Rama Pradipta, dan Automotive Influencer Jujuk Margono dalam peluncuran platform website Otodeals, Rabu (22/9/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten distribusi kendaraan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) akan membagikan dividen dari laba bersih perseroan pada 2021. Hal tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini, Rabu (18/5/2022).

Direktur MPMX Beatrice Kartika mengatakan, sesuai dengan hasil RUPS Luar Biasa hari ini, perseroan akan mendistribusikan dividen sebesar Rp180 per saham. Jumlah dividen ini lebih besar dibandingkan tahun buku 2020 sebesar Rp115 per saham.

"Sesuai hasil RUPS luar biasa, dividen yang kami distribusikan Rp180 per saham, secara total kira-kira Rp800 miliar," kata Beatrice dalam paparan publik MPMX, Rabu (18/5/2022).

Jadwal dan tata cara pembagian dividen MPMX akan diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021, emiten berkode MPMX ini mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp12,9 triliun naik 15,4 persen dibandingkan dengan tahun penuh 2020 yang sebesar Rp11,18 triliun.

MPMX juga berhasil membalikan posisi bagian rugi atas entitas asosiasi dari rugi Rp118,55 miliar pada 2020 menjadi laba Rp25,49 miliar pada 2021. Hal ini yang membuat laba sebelum pajak perseroan tumbuh signifikan menjadi Rp534,23 miliar dibandingkan dengan Rp283,46 miliar.

Dengan kinerja tersebut, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 247,95 persen menjadi Rp411,73 miliar pada tahun penuh 2021, dibandingkan dengan Rp118,33 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper