Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Provident Jual Seluruh Sahamnya di Tower Bersama (TBIG) Rp16,1 Triliun

Provident menjual sebanyak 5,03 miliar saham TBIG yang mewakili sebanyak 22,23 persen dari modal disetor TBIG.
Halaman muka Laporan Tahunan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk 2016./towerbersama
Halaman muka Laporan Tahunan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk 2016./towerbersama

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham pengendali PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG), PT Provident Capital Indonesia, menjual seluruh kepemilikan sahamnya di TBIG.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Presiden Direktur Provident Capital Indonesia Hardi Wijaya Liong mengatakan, Provident menjual sebanyak 5,03 miliar (5.036.352.510) saham TBIG yang mewakili sebanyak 22,23 persen dari modal disetor TBIG.

"Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham Provident di TBIG setelah transaksi adalah 0 saham," tulis Hardi, Senin (9/5/2022).

Adapun Provident menjual saham TBIG dengan nilai Rp3.200 per saham. Provident mendapatkan dana senilai Rp16,1 triliun dari penjualan seluruh saham di TBIG ini.

Penjualan saham TBIG oleh Provident ini dilakukan pada 22 April 2022.

Sebelumnya, sebanyak 34,23 persen saham TBIG dimiliki oleh PT Wahana Anugerah Sejahtera dan sebanyak 22,2 persen dimiliki oleh PT Provident Capital Indonesia sebagai pengendali.

Sementara itu, sisa saham TBIG sebanyak 39 persen dimiliki oleh masyarakat.

TBIG pada 25 April 2022 lalu menjual seluruh saham treasuri hasil pembelian saham kembali (buyback) kepada Provident Consolidated Holdings Pte. Ltd.

Direktur Tower Bersama Helmy Yusman Santoso mengatakan, perseroan menjual sebanyak 1.025.945.500 saham kepada Provident pada 25 April 2022. Perseroan menerima dana sebesar Rp3,28 triliun dari pengalihan saham ini.

"Harga dari penjualan saham treasuri tersebut sebesar Rp3.200 per saham," kata Helmy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, harga dari penjualan saham treasuri telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Sebagaimana Disebutkan dalam Keterbukaan.

Helmy melanjutkan, setelah pelaksanaan penjualan saham treasuri ini, maka emiten berkode saham TBIG ini telah selesai menjual seluruh saham hasil pembelian kembali perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper