Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilarang Ekspor! Harga Minyak Sawit (CPO) Tembus Rp22 Juta per Ton

Larangan ekspor bikin harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menembus level 6.700 ringgit per ton atau setara Rp22,40 juta.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Larangan ekspor bikin harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menembus level 6.700 ringgit per ton atau setara Rp22,40 juta.

Hal itu seiring dengan langkah Indonesia melarang ekspor minyak goreng yang dapat memperburuk inflasi bahan pangan global.

Berdasarkan data dari Bursa Malaysia pada Senin (25/4/2022), harga CPO untuk kontrak Juli 2022 naik hingga 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau US$1.550 per ton. Harga ini merupakan level tertinggi sejak perdagangan 11 Maret 2022 lalu.

Lonjakan harga CPO utamanya ditopang oleh keputusan Indonesia yang akan mulai menghentikan pengiriman minyak goreng pada 28 April mendatang hingga masalah kelangkaan domestik terselesaikan.

Adapun, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar di dunia, yang mencakup hampir 60 persen pasokan dunia. Kebijakan larangan ekspor juga menambah langkah proteksionisme di seluruh dunia seiring dengan upaya melindungi pasokan bahan pangan masing-masing di tengah perang Rusia – Ukraina.

Larangan ekspor ini juga berpotensi mempercepat laju inflasi bahan pangan global dan dapat memicu krisis pangan dunia.

“Pemberhentian pengiriman minyak goreng dan bahan bakunya, yang digunakan di beragam produk mulai dari kosmetik hingga kue, dapat meningkatkan biaya produsen makanan kemasan,” jelas Senior Manager of Commodities di Phillip Nova, Avtar Sandu, dikutip dari Bloomberg.

Sandu menambahkan, kebijakan Pemerintah Indonesia juga semakin menekan pasar pangan global di tengah masalah pasokan bahan substitusi seperti minyak biji bunga matahari akibat konflik Rusia – Ukraina di wilayah Laut Hitam.

Salah satu negara yang akan paling terdampak dari kebijakan larangan ini adalah India. Salah satu importir CPO terbesar di dunia tersebut mengandalkan impor minyak kelapa sawit sebagai alternatif minyak biji kedelai, minyak biji matahari, dan minyak kanola yang harganya lebih mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper