Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Akan Ubah Libur Perdagangan Saham Jelang Lebaran, Trading Ikut Cuti

Bursa Efek Indonesia berencana mengubah libur perdagangan menyesuaikan aturan pemerintah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia berencana mengubah libur perdagangan menyesuaikan aturan pemerintah.

Direktur Perdagangan BEI Laksono W. Widodo mengatakan operator pasar modal berencana mengubah libur perdagangan. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan jadwal cuti bersama pada momentum Lebaran.

“Ya nanti kita akan ubah sesuai aturan pemerintah kalau sudah resmi keluar,” ungkapnya pada Kamis (7/4/2021).

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa pemerintah memutuskan libur nasional Hari Raya Idulfitri jatu pada 2 hingga 3 Mei 2022, serta cuti bersama Idulfitri 29 April, 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2–3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan 4–6 Mei 2022,” ujarnya

Keputusan mengenai cuti bersama disebutkan akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

“Iya, tahun ini ada cuti bersama. Nanti kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Inshaalah hari ini dengan ditandatangani surat keputusannya bersama oleh Menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," katanya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

 Adapun, Muhadjir menambahkan terkait dengan peryataan sebelumnya yang menyebut bahwa cuti bersama akan berlangsung pada 29 April hingga 9 Mei 2022, dia membantahnya.

"Maaf, itu keliru. Tidak selama itu. Tunggu pengumuman dari Bapak saja” kata Muhadjir.

Untuk diketahui, sebelumnya Muhadjir mengatakan bahwa keputusan libur dan cuti bersama Lebaran akan jatuh pada 29 April—9 Mei 2022.

 "Iya benar, sudah diputuskan [cuti bersama dan Lebaran] mulai dari 29 April sampai 9 Mei 2022 ya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper