Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merdeka Copper Gold (MDKA) Rights Issue, Perusahaan Hong Kong Jadi Pembeli Siaga

Merdeka Copper Gold (MDKA) siap menerbitkan 1.205.999.956 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.830 per saham.
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk. berencana melaksanakan Penawaran Umum Terbatas atau rights issue dengan target dana segar Rp3,41 triliun. 

Emiten berkode saham MDKA ini berencana menerbitkan 1.205.999.956 saham baru. Setiap pemegang 9.401 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 18 April 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 495 HMETD.

"Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.830 per saham," tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, Rabu (6//4/2022).

Jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp3.412.979.875.480 atau Rp3,41 triliun. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah.

Adapun, jadwal efektif HMETD ini jatuh pada Selasa, 5 April 2022. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) akan jatuh pada 13 Apil 2022 di pasar reguler dan negosiasi dan 18 April di pasar tunai.

Selanjutnya, dengan tangggal perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 18 April, dan di pasar tunai pada 19 April. Kemudian, dilanjutkan tanggal pencatatan (recording date) pada 18 April 2022.

Tanggal pencatatan efek di BEI dilakukan pada 20 April 2022, selanjutnya periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dilakukan selama 20–26 April 2022. Setelah itu, penyerahan saham baru akan dilakukan pada 22 – 28 April 2022.

Adapun, pemegang saham MDKA saat ini adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) dengan kepemilikan 18,29 persen, PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87 persen, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) dengan kepemilikan 6,05 persen.

Masing-masing menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada MDKA kepada Hongkong Brunp and Catl Co., Limited (Brunp) sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Hak masing-masing tanggal 17 Maret 2022.

“Brunp menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang telah dialihkan kepadanya masing-masing dari Saratoga, MDM dan SAM,” jelas perseroan.

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya secara proporsional.

“Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa saham baru yang tidak dilaksanakan atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, Brunp sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh sisa saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 757.096.484 saham pada harga pelaksanaan,” lanjut manajemen MDKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper