Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adaro (ADRO) Perpanjang Lagi Buyback Rp4 Triliun hingga Juni 2022

Adaro Energy (ADRO) memperpanjang pembelian kembali saham atau buyback hingga Rp4 triliun.
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan memperpanjang waktu pembelian saham kembali (buyback) senilai Rp4 triliun hingga 21 Juni 2022.

Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto menjelaskan merujuk pada surat perseroan nomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan sehubungan dengan perpanjangan periode Pembelian Kembali Saham Perseroan, perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham selama 3 bulan.

"Perseroan bermaksud melakukan perpanjangan kembali selama 3 bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini, karena akan berakhirnya buyback saham perseroan pada 23 Maret 2022," kata Mahardika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/3/2022).

Selain itu, Mahardikan mengatakan masih terdapat sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham sebagaimana diatur POJK Nomor 2/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham ADRO tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan, karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan.

Sebagaimana diketahui, Adaro melakukan buyback saham Rp4 triliun. ADRO juga menyatakan rencana buyback tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan tetap menjaga jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5 persen.

Rencana buyback pertama kali dilakukan perseroan sejak 27 September 2021 hingga 26 Desember 2021. Lalu, perseroan kembali memperpanjang masa buyback selama tiga bulan dari 24 Desember 2021 hingga 23 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper