Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delta Dunia (DOID) Buyback Saham, Anggarkan Rp473,55 Miliar

DOID akan melakukan penyisihan dana maksimum US$33 juta atau setara dengan Rp473,55 miliar untuk aksi buyback saham.
Kegiatan pengupasan tanah PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk.(DOID)./deltadunia.com
Kegiatan pengupasan tanah PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk.(DOID)./deltadunia.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang PT Delta Dunia Makmur Tbk. berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham secara bertahap untuk periode tiga bulan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan emiten berkode saham DOID itu akan melakukan buyback sahamnya secara bertahap terhitung mulai kemarin, Senin (7/3/2022) hingga 6 Juni 2022 mendatang.

“Perseroan berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada POJK 2/2013 yo SEOJK 3/2020,” tulis manajemen Delta Dunia Makmur dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (8/3/2022).

DOID akan melakukan penyisihan dana maksimum US$33 juta atau setara dengan Rp473,55 miliar (dengan nilai tukar per dolar AS senilai Rp14.350) untuk aksi buyback tersebut.

Adapun dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham perseroan yang merujuk Pasal 37 ayat 1 huruf (a) UUPT.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 1.724.234.000 saham yang disederhanakan menjadi 1,72 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham yaitu sebesar Rp86,21 miliar.

Dengan asumsi perseroan melakukan buyback sebesar 1,72 miliar saham melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kepemilikan saham masyarakat, maka persentase kepemilikan saham masyarakat menurun menjadi 36,54 persen dari sebelumnya 56,54 persen.

Perseroan rencananya akan menyimpan saham yang telah dibeli untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu lebih dari tiga tahun. Namun sewaktu-waktu disampaikan bahwa perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham yang dibeli kembali melalui beberapa cara.

Pertama, menjualnya di bursa efek maupun di luar bursa efek. Perseroan juga bisa menarik kembali saham dengan cara pengurangan modal. Atau saham dialihkan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan atau direksi dan dewan komisaris. Terakhir, melalui pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas.

Pembelian kembali saham ini menurut emiten tambang tersebut akan menurunkan total aset dan ekuitas perseroan sebesar jumlah pembelian kembali saham.

“Jika perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk pembelian kembali saham tersebut sebesar jumlah maksimum dana yang disisihkan, maka total aset dan ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya Rp473,55 miliar,” tulisnya.

Di sisi lain perseroan menyebutkan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan karena saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup. 


Sebagai informasi, per 31 Desember 2021, selain dimiliki masyarakat sebesar 56,54 persen, saham DOID juga dimiliki oleh Northstar Tambang Persada Ltd. sebesar 37,86 persen, Thio Andrianto sebesar 5,34 persen, dan Ronald Sutardja sebesar 0,26 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper