Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Ditutup Perkasa, Dolar AS Loyo Karena Perang Ukraina-Rusia

Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup naik 0,19 persen atau 27 poin ke level Rp14.364 per dolar AS.
Uang dolar dan rupiah di salah satu money changer di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Uang dolar dan rupiah di salah satu money changer di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan ini, Jumat (25/2/2022).

Berdasarkan data Bloomberg, hingga pukul 15.15 WIB, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup naik 0,19 persen atau 27 poin ke level Rp14.364 per dolar AS. Sepanjang tahun berjalan nilai tukar rupiah masih melemah 0,71 persen terhadap dolar AS.

Sepanjang hari, rupiah bergerak di rentang Rp14.353 hingga Rp14.388,5 per dolar AS. Adapun, indeks dolar AS per pukul 15.19 WIB turun 0,01 persen ke level 97,11.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menuturkan faktor eksternal membuat indeks dolar AS bergerak melemah pada perdagangan Jumat (25/2/2022).

"Dolar melemah terhadap mata uang lainnya karena Investor terus menilai kembali situasi seputar invasi Rusia ke Ukraina pada hari Kamis serta sanksi Barat lebih lanjut terhadap Rusia," katanya, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, untuk perdagangan Senin depan (28/2/2022), mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuasi, ditutup melemah direntang Rp14.340--Rp14.410.  

Lebih lanjut, dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua, Rusia melancarkan serangan ke Ukraina pada Kamis. Puluhan ribu orang telah meninggalkan rumah mereka dan pasukan Ukraina bertempur di berbagai bidang.

AS menanggapi dengan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menghambat akses Rusia ke mata uang asing di samping sanksi terhadap bank dan perusahaan milik negara.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy berjanji pada Jumat untuk tinggal di ibu kota Kyiv. Pasukan Ukraina terus memerangi invasi Rusia, serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Presiden AS Joe Biden menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia yang bertujuan menghambat kemampuan Rusia untuk melakukan bisnis dalam mata uang utama. AS telah menjatuhkan sanksi terhadap bank-bank Rusia dan perusahaan milik negara.

Investor juga menghitung dampak krisis di Ukraina terhadap kebijakan moneter bank sentral. Beberapa pejabat dari Bank Sentral Eropa, bahkan mereka yang dianggap hawkish, mengatakan situasi di Ukraina dapat menyebabkan bank sentral menunda dimulainya pengurangan aset.

Di AS, investor dan beberapa pejabat mengatakan konflik kemungkinan akan memperlambat, tetapi tidak menghentikan, kenaikan suku bunga yang akan segera terjadi dari Federal Reserve AS.

Di Asia Pasifik, Reserve Bank of New Zealand bertujuan untuk menaikkan suku bunga secepat mungkin untuk menahan inflasi dan menghindari perlunya pengetatan kebijakan yang lebih besar di masa depan, kata Gubernur Adrian Orr.

Dari dalam negeri, pasar terus memantau tentang perkembangan tax amnesty yang saat ini sedang berjalan dan hasilnya sangat memuaskan.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa sudah terdapat 17.103 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty dalam 56 hari penyelenggaraannya.

Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak hingga Jumat (25/2/2022) pukul 08.00 WIB atau setelah 56 hari PPS berlaku, telah terdapat 17.103 peserta program tersebut. Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 19.093 surat keterangan.

Nilai harta bersih yang dilaporkan seluruh peserta PPS itu mencapai Rp20,57 triliun. Artinya, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta itu berkisar Rp1,2 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.

Dari total harta para peserta, Rp18,04 triliun atau 87,7 persen di antaranya merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Lalu, 6,3 persen harta peserta PPS merupakan deklarasi luar negeri.

Sisanya, harta para peserta itu diinvestasikan di instrumen surat berharga negara (SBN) senilai Rp1,24 triliun. Jumlah itu berkisar 6 persen dari total nilai harta bersih per 25 Februari 2022.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Pemerintah memperoleh pajak penghasilan (PPh) senilai Rp2,13 triliun dalam 56 hari pelaksanaan PPS—yang sering disebut 'tax amnesty jilid II'. Perolehan pajak itu mencakup sekitar 10,37 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper