Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersandung UMA, Saham Net (NETV) Mentok ARB

Saham PT Net Visi Media Tbk. (NETV) dibanting investor hingga auto reject bawah (ARB).
PT Net Visi Media Tbk. (NETV) melaksanakan seremoni pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/1/2022).
PT Net Visi Media Tbk. (NETV) melaksanakan seremoni pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/1/2022).

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Net Visi Media Tbk. (NETV) dibanting investor hingga auto reject bawah (ARB).

Kejatuhan saham NETV menyusul pengumuman Bursa Efek Indonesia yang memasukkan nama perseroan dalam kategori unusual activity market (UMA).

Padahal di awal pembukaan, saham NETV sempat menyentuh level tertinggi Rp785. Namun, segera dibanting investor hingga menyentuh ARB di posisi Rp685 tepat sebelum perdagangans sesi I berakhir.

Setelahnya, saham NETV terus merayap di posisi ARB atau terkoreksi 6,80 persen. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 34.629 kali dengan saham beredar 187,98 juta. Adapun nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp135,43 miliar.

Sebagai informasi, tiga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk radar pengawasan Bursa. Saham-saham tersebut adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dan PT Net Visi Media Tbk. (NETV).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, ketiga saham tersebut mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau unusual market activity.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Lidia dan Irvan, Kamis (17/2/2022).

Lidia dan Irvan menuturkan dengan kenaikan tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham ini. Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Lalu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper