Bisnis.com, JAKARTA – Tren penerbitan token kripto tengah menjadi fenomena tersendiri di Indonesia. Hal itu tak lepas dari makin merebaknya peminat dan investor aset kripto di Tanah Air.
Salah satu bentuk meningkatnya popularitas aset kripto di Indonesia adalah adanya sejumlah tokoh publik (public figure) yang menerbitkan token kripto pribadi mereka.
Terbaru terdapat nama Wirda Mansur yang merupakan anak dari pendakwah Yusuf Mansur. Wirda melalui akun Instagram pribadinya mengumumkan bahwa dia akan meluncurkan token kripto bernama I-COIN.
Dia mengklaim tokennya memiliki tiga utilitas, yaitu pengembangan metaverse, gim, dan pengembangan non-fungible token (NFT). Dia juga menjamin I-COIN memiliki fundemental jelas.
Langkah yang dilakukan oleh Wida Mansur tersebut seolah mengikuti jejak pasangan artis Anang Hermansyah dan Asyanty yang juga menerbitkan token kriptonya yang bernama ASIX.
Akan tetapi, aset digital milik Anang dan Ashanty tersebut masih belum dapat diperdagangkan secara umum di Indonesia. Hal itu terjadi lantaran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) memastikan bahwa token kripto ASIX belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang diizinkan.