Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Krakatau Steel (KRAS) Minta Kuota Impor Baja Diperketat, Lindungi Industri

Salah satu penyebab kenaikan volume baja impor adalah praktik unfair trade dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) memandang volume impor baja sepanjang 2021 mengalami kenaikan.

Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan impor baja sebesar 23 persen yang semula 3,9 juta ton di tahun 2020 menjadi 4,8 juta ton di tahun 2021.

“Kami menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan di saat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai,” kata Melati dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

Melati yang juga Ketua Klaster Flat Products Asosiasi Besi dan Baja Indonesia melanjutkan, ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor ini. Salah satunya, adalah praktik unfair trade dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.

“Kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil (CRC) sebesar 70 persen atau 1,5 juta ton dari sebelumnya 881.000 ton di tahun 2020. Sedangkan impor produk lainnya seperti Hot Rolled Coil (HRC) naik sebesar 16 persen, serta produk baja hilir Coated Sheet (produk baja lapis) mencapai 18 persen,” ujar Melati.

Dalam menghadapi hal ini, kata dia, produsen baja nasional berharap agar pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Menurutnya, apabila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai 2022. Dia menilai hal ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia.

Melati menegaskan pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja, melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, sehingga industri nasional berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper